Dewan Minta Perwali Protokol Kesehatan Direvisi Agar Lebih Diperketat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:11 WIB
DPRD Makassar meminta agar Pemerintah Kota Makassar merevisi perwali protokol kesehatan agar bisa lebih diperketat untuk memutus penularan COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta regulasi yang lebih ketat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar, hal ini dapat dilakukan dengan merevisi atau membentuk perwali baru.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi, melihat sikap masyarakat dalam menyikapi isu COVID-19 dianggap sudah apatis, hal ini terjadi karena perwali terkait penegakan protokol COVID-19 yakni Perwali 31 yang saat ini berlaku dianggap tidak memberi efek jerah sama sekali.





"Sekarang itu yang perlu diperketat protokolnya, itu dibuatkan perwali diperketat, ini perwali terkait protokol kesehatan (Perwali 31) tidak menggigit, kita perlu buatkan perwali baru, revisi perwali yang mana yang harus mengetatkan," ujar Legislator Gerindra ini.

Sikap longgar masyarakat Makassar sempat menjadi buah bibir oleh sejumlah ikatan ataupun lembaga kesehatan, karena dianggap menjadi penyebab utama meningkatnya angka penularan COVID-19 di Kota Makassar, beberapa bahkan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga lantaran kecewa dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Sementara opsi PSBB tahap ketiga sendiri dianggap sudah cukup sulit dilakulan, akibat kompleksnya permasalahan pada tingkat pemerintah kota.

Kasrudi menjelaskan bahwa, hal ini cukup sulit diterima masyarakat karena mengacu pada PSBB sebelumnya, ada kecenderungan ekonomi yang menjadi pertimbangan jangka panjang jika hal ini diterapkan.

Sehingga untuk mengimbangi antara ekonomi dan keselamatan khalayak, pengetatan perwali menjadi salah satu solusi.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content