Dewan Minta Perwali Protokol Kesehatan Direvisi Agar Lebih Diperketat
Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:11 WIB
DPRD Makassar meminta agar Pemerintah Kota Makassar merevisi perwali protokol kesehatan agar bisa lebih diperketat untuk memutus penularan COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta regulasi yang lebih ketat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar, hal ini dapat dilakukan dengan merevisi atau membentuk perwali baru.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi, melihat sikap masyarakat dalam menyikapi isu COVID-19 dianggap sudah apatis, hal ini terjadi karena perwali terkait penegakan protokol COVID-19 yakni Perwali 31 yang saat ini berlaku dianggap tidak memberi efek jerah sama sekali.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Pemkot Makassar Transparan Terkait Anggaran Covid-19
"Sekarang itu yang perlu diperketat protokolnya, itu dibuatkan perwali diperketat, ini perwali terkait protokol kesehatan (Perwali 31) tidak menggigit, kita perlu buatkan perwali baru, revisi perwali yang mana yang harus mengetatkan," ujar Legislator Gerindra ini.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi, melihat sikap masyarakat dalam menyikapi isu COVID-19 dianggap sudah apatis, hal ini terjadi karena perwali terkait penegakan protokol COVID-19 yakni Perwali 31 yang saat ini berlaku dianggap tidak memberi efek jerah sama sekali.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Pemkot Makassar Transparan Terkait Anggaran Covid-19
"Sekarang itu yang perlu diperketat protokolnya, itu dibuatkan perwali diperketat, ini perwali terkait protokol kesehatan (Perwali 31) tidak menggigit, kita perlu buatkan perwali baru, revisi perwali yang mana yang harus mengetatkan," ujar Legislator Gerindra ini.
Lihat Juga :