Resahkan Warga, 6 Orang PMKS Diringkus Satpol PP-WH di Banda Aceh

Selasa, 01 Februari 2022 - 22:24 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, menangkap enam orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Foto/MPI/Syukri Syarifuddin
BANDA ACEH - Enam orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Banda Aceh, yang sering meresahkan warga, akhirnya diringkus oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh.

Baca juga: Manusia Silver Masih Eksis, Sudinsos Jakbar Sebut Sudah Bentuk Satgas



Para PMKS yang berhasil diringkus petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh tersebut, merupakan warga luar Provinsi Aceh, dan didominasi oleh warga dari Pulau Jawa, yang datang ke Kota Banda Aceh, dengan menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi.

Aktifitas mereka selama di Banda Aceh, juga diduga telah melanggar Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) di wilayah Kota Banda Aceh. Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan, penangkapan keenam orang PMKS ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktifitas dan penampilan mereka.

Baca juga: Asyik Layani Tamu, Para Wanita Seksi Pemadu Lagu di Lahat Digerebek Polisi

"Dari laporan yang kita terima, masyarakat resah dengan perilaku para PMKS yang meminta-minta di seputaran SPBU. Selain itu penampilan mereka yang seperti gelandangan, juga membuat masyarakat tidak nyaman," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!