Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang

Selasa, 01 Februari 2022 - 17:39 WIB
Dia mengungkapkan, status kepemilikan lahan di dua sekolah itu sebelumnya digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita. Danny curiga, ada dugaan keterlibatan mafia tanah dalam perkara.

"Iya (satu keluarga). Inimi yang disinyalir ada backup-nya semua ini," imbuh dia.

Hilangnya aset sekolah tersebut disinyalir karena Pemkot Makassar tidak memiliki bukti legalitas atas kepemilikan aset itu. Makanya, posisi pemerintah lemah hingga berujung kalah gugatan.

"Jangan mako tanya masalah itu (penyebab kalah gugatan). Kau tahumi toh (karena lemahnya bukti kepemilikan). Saya lagi gali ini," tambah Danny.

Pemkot Makassar pun tengah mengerahkan tim pemburu aset untuk mengantisipasi terjadi hal serupa. Tugasnya untuk mengidentifikasi hingga melakukan penyelamatan aset yang rawan diserobot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!