Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang
Selasa, 01 Februari 2022 - 17:39 WIB
MAKASSAR - Aset lahan dua sekolah dalam kompleks milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Makassar hilang lantaran usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Kedua aset lahan sekolah tersebut berada dalam satu kompleks yang sama. Yakni, SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kita kalah (gugatan) lagi, laporan dari Mahkamah Agung. SD dan SMP Pajjaiang kan ada kompleksnya di situ toh, SD dan SMP," ujar Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (1/2/2022).
Kedua aset lahan sekolah tersebut berada dalam satu kompleks yang sama. Yakni, SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kita kalah (gugatan) lagi, laporan dari Mahkamah Agung. SD dan SMP Pajjaiang kan ada kompleksnya di situ toh, SD dan SMP," ujar Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (1/2/2022).
(agn)
tulis komentar anda