Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang

Selasa, 01 Februari 2022 - 17:39 WIB
Pemkot Makassar kehilangan aset lahan di dua sekolah usai kalah gugatan. Penyebabnyadisinyalir karena tidak adanya bukti legalitas kepemilikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Aset lahan dua sekolah dalam kompleks milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Makassar hilang lantaran usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Kedua aset lahan sekolah tersebut berada dalam satu kompleks yang sama. Yakni, SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Kita kalah (gugatan) lagi, laporan dari Mahkamah Agung. SD dan SMP Pajjaiang kan ada kompleksnya di situ toh, SD dan SMP," ujar Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (1/2/2022).

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content