Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang

Selasa, 01 Februari 2022 - 17:39 WIB
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengaku, kasus ini merugikan pemerintah. Hanya saja, luasan lahan dan nilai aset yang diserobot itu belum diketahui secara pasti.

"Ini kasusnya (lahan sekolah yang digugat) sudah lama bergulir. Kalau di MA (Mahkamah Agung) ini kan prosesnya sudah lama," beber dia.

Perkara ini pun akan jadi bahan evaluasi untuk segera mengantisipasi kerawanan hilangnya aset lain. Khususnya yang belum memiliki bukti alas hak.

Baca Juga:4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!