5 Preman Kampung Pelaku Pungli di Pasar Lama Tangerang Dicokok Polisi

Selasa, 01 Februari 2022 - 07:17 WIB
Dari lima orang itu didapati aksi jual beli lapak hingga menyentuh harga mencapai Rp5 juta yang disertai kwitansi. “Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, mengingat yang dijual itu bukan lahan miliknya sendiri. Ini tentunya perlu ditertibkan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang,” tegasnya.

Kelima orang tersebut diamankan dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sedang beraksi, dan ada yang sedang menunggu. “Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan tindakan intimidasi dari kasus pungli, jangan segan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

“Kami berharap siapa pun masyarkat yang merasa intimidasi termasuk dimintakan pungli dengan ancaman dan sebagainya, silakan lapor dan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!