5 Preman Kampung Pelaku Pungli di Pasar Lama Tangerang Dicokok Polisi

Selasa, 01 Februari 2022 - 07:17 WIB
loading...
5 Preman Kampung Pelaku...
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyebut lima preman kampung yang melakukan pungli di Pasar Lama sudah dicokok. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mencokok 5 orang preman kampung yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama. Saat ini kelima orang tersebut tengah dimintai keterangan oleh polisi.

“Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Siap-siap! Polres Tangerang Bakal Sikat Preman Kampung yang Resahkan Masyarakat

Menurut Komarudin, langkah ini merupakan upaya polisi untuk mengatasi keluhan pedagang kaki lima (PKL) atas aksi pungli preman kampung yang meresahkan. “Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi,” ungkapnya.

Komarudin menjelaskan, kelima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. “Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak,” ungkapnya.

Baca juga: Pungli Preman Kampung Masih Resahkan PKL di Pasar Lama Tangerang

Dari lima orang itu didapati aksi jual beli lapak hingga menyentuh harga mencapai Rp5 juta yang disertai kwitansi. “Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, mengingat yang dijual itu bukan lahan miliknya sendiri. Ini tentunya perlu ditertibkan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang,” tegasnya.



Kelima orang tersebut diamankan dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sedang beraksi, dan ada yang sedang menunggu. “Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan tindakan intimidasi dari kasus pungli, jangan segan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

“Kami berharap siapa pun masyarkat yang merasa intimidasi termasuk dimintakan pungli dengan ancaman dan sebagainya, silakan lapor dan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved