Tokoh Agama Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Massa Kepung Polres Pamekasan

Selasa, 01 Februari 2022 - 07:29 WIB
Mengetahui tokoh mereka ditangkap polisi, ratusan massa langsung menyusul ke Polres Pamekasan dan meminta tokoh dibebaskan. Tokoh tersebut merupakan warga Desa Panaguan, Proppo, Pamekasan yang diciduk polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengatakan, tokoh agama ini sudah dipanggil dua kali tetapi tidak mengindahkan. "Bahkan memilih kabur dari rumahnya," terang Tomy, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan tokoh tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diberi penjelasan polisi, perwakilan massa juga diajak bertemu tokoh idolanya. Setelah itu ratusan massa memilih pu;ang ke rumah masing-masing.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!