Pedagang di Pasar Niaga Malili Diminta Berjualan di Dalam Lods

Senin, 31 Januari 2022 - 16:05 WIB
Senfry menegaskan, sejak awal para pedagang di Pasar Niaga Malili telah diberikan surat pernyataan, apabila dalam jangka waktu yang ditentukan lods pedagang masih kosong, maka akan dilakukan pergantian.

Peringatan ini kata Senfry juga berlaku bagi pedagang di sejumlah pasar lainnya, seperti Malindungi, Wawondula. Nantinya kata dia, pihak Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) akan melakukan evaluasi terhadap para pedagang.

Baca juga:Pemkab Luwu Timur Genjot Sosialisasi Pemberian Vaksin Bagi Siswa SD

"Jadi jangan berjualan di luar, berjualan di dalam karena sudah dikasih tempat, jangan sampai sudah tidak mau berjualan, nanti kita cari penggantinya," tegas Senfry.

Sementara itu, salah satu pedagang yang masih berjualan di Pasar Niaga Malili, Dede menjelaskan, di lods Pasar Niaga ada lods yang sudah hampir sebulan kosong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!