Pedagang di Pasar Niaga Malili Diminta Berjualan di Dalam Lods

Senin, 31 Januari 2022 - 16:05 WIB
Seorang pedagang melayani seorang pembeli. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
LUWU TIMUR - Pedagang di Pasar Niaga Malili, Kabupaten Luwu Timur diminta mengisi lods di area pasar. Mereka diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi selain yang disepakati bersama pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Senfry Oktavianus menerangkan, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka lods di area pasar, akan diberikan ke pedagang lain.

Baca Juga: pedagang


Peringatan ini kata Senfry juga berlaku bagi pedagang di sejumlah pasar lainnya, seperti Malindungi, Wawondula. Nantinya kata dia, pihak Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) akan melakukan evaluasi terhadap para pedagang.



"Ada mi satu bulan itu banyak lods yang tutup. Na tutup karena katanya kurang pembeli," katanya.

Sekadar diketahui, dalam syarat yang disetujui pedagang sebelum dipilih untuk menempati lods, salah satunya terkait pemanfaatan. Jika dalam tujuh hari berturut-turut tidak dimanfaatkan untuk berjualan, maka pedagang bersedia untuk mengembalikan hak penggunaan kios/lods kepada penanggung jawab PNM.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content