Pedagang di Pasar Niaga Malili Diminta Berjualan di Dalam Lods

Senin, 31 Januari 2022 - 16:05 WIB
Seorang pedagang melayani seorang pembeli. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
LUWU TIMUR - Pedagang di Pasar Niaga Malili, Kabupaten Luwu Timur diminta mengisi lods di area pasar. Mereka diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi selain yang disepakati bersama pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Senfry Oktavianus menerangkan, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka lods di area pasar, akan diberikan ke pedagang lain.



Baca juga:Vaksinasi Covid-19 Desa Rinjani di Luwu Timur Capai 80%

"Kalau sudah tidak mau berjualan, banyak pedagang yang antre untuk mengganti," kata Senfry, Senin (31/01/22)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!