Aniaya Pria Tua Pakai Belati hingga Tewas, TT Diringkus Polisi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 21:10 WIB
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban. Foto/MPI/Arther Loupatty
MINAHASA - Pria berinisial TT (34) warga Tatelu, tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut). TT diduga menganiaya seorang pria lansia bernama Felix Toreh (57) pakai belati hingga tewas.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 19.45 WITA, di Desa Kokoleh II Jaga II, Kecamatan Likupang Selatan," terang Jules Abraham Abast.

Lebih lanjut Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan tersebut sebelumnya berawal dari informasi yang didapat terduga pelaku, bahwa iparnya telah dipukul oleh korban. Mendengar informasi tersebut, terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban.





Setiba di rumah korban, terduga pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah. Sebagian orang langsung melarikan diri, dan seorang anak laki-laki bersama korban keluar rumah mendekati terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku langsung memukul anak laki-laki tersebut. Melihat hal tersebut, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang, dan langsung menyerang terduga pelaku, namun serangan tersebut bisa ditangkis terduga pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya.



Sesaat kemudian terduga pelaku langsung menikam korba n sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya, hingga korban tewas. "TT ditangkap saat sedang berada di Desa Paslaten, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Polres Minut," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More