Catat! Begini Cara Daftar Ojek Online di Jakarta

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:00 WIB
3. Proses registrasi

Layanan ojek online seperti Gojek telah berupaya memudahkan calon pengemudi dengan kemudahan registrasi. Proses pendaftaran calon pengemudi yang semula harus mendatangi lokasi pendaftaran, kini dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel.

Namun, pendaftaran ini disesuaikan dengan kebutuhan pengemudi yang ada di suatu wilayah. Cara mendaftarnya cukup mudah, hanya dengan mengunduh aplikasi GoPartner dan mengikuti tahap registrasi yang telah tertera, seseorang dapat segera menjadi pengemudi ojek online. Baca juga: 10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol

Untuk menjadi pengemudi Grab, layanan ojek online lainnya, calon pengemudi juga dapat mendaftar secara online melalui tautan yang tertera di laman situs resmi Grab.

Calon pengemudi cukup mengisi formulir yang telah tersedia. Kemudian, calon pengemudi akan menerima online training yang harus diselesaikan sebelum akun driver diaktifkan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!