Catat! Begini Cara Daftar Ojek Online di Jakarta

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:00 WIB
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat mendaftar menjadi pengemudi ojek online. Untuk pengendara, usia maksimal yang diperbolehkan untuk mendaftar adalah 65 tahun saat pendaftaran. Baca juga: Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya

Untuk kendaraan, maksimal umurnya adalah 8 tahun dihitung dari tahun pendaftaran, dengan maksimal kapasitas mesin 250cc. Kendaraan yang digunakan juga bukan kendaraan motor tipe trail.

2. Dokumen yang diperlukan

Untuk mendaftar menjadi pengemudi ojek online, ada beberapa dokumen yang menjadi syarat mutlak saat mendaftar, antara lain KTP asli yang masih berlaku. Baca juga: Simak! 3 Tarif Ojek Online di Beberapa Daerah, Nomor 2 Paling Mahal

Kemudian SIM C/D yang asli dan masih dalam masa berlaku, STNK asli dan pajak 5 tahunan yang masih dalam masa berlaku, serta SKCK asli/legalisir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!