Polres Indramayu Bekuk 20 Anggota GMBI Terkait Ricuh di Mapolda Jabar, 5 Positif Narkoba

Sabtu, 29 Januari 2022 - 05:30 WIB
Sebanyak 20 anggota GMBI ditangkap Polres Indramayu terkait ricuh di Mapolda Jabar.Foto/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Buntut kericuhan massa LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) di Mapolda Jawa Barat, jajaran Polres Indramayu telah mengamankan 20 orang anggota GMBI.

"Polres Indramayu berhasil mengamankan 7 orang anggota Ormas GMBI yang melakukan pemberangkatan dari Wilayah Indramayu menuju ke Bandung untuk melakukan unjuk rasa, sedangkan 13 orang lainnya merupakan penyerahan dari Mapolda Jabar. Jadi total yang kita amankan ada 20 orang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, saat dikonfirmasi di Mapolres setempat, Jumat (28/1/2022).



Baca juga: Polisi Temukan Sajam di Mobil Anggota GMBI, 2 Peserta Demo Juga Positif COVID-19

Dari 20 orang yang diamankan, lima diantaranya positif Narkoba. Hal tersebut terungkap dari cek urine yang dilakukan polisi usai menggelar sweeping para anggota GMBI setelah pulang dari Mapolda Jabar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!