Stok Minyak Goreng di Kota Makassar Makin Meresahkan
Jum'at, 28 Januari 2022 - 22:26 WIB
"Minyak harga lama yang sudah didistribusi yang ada di ritel itu ditarik kembali, dihitung berapa banyak, setelah itu baru dikembalikan," kata Ashari Fakhsirie.
Sementara untuk di pasar tradisional, kata dia, penghitungan juga sementara dilakukan. Masa penghitungan barang atau penyesuaian ini diberi batas waktu hingga 31 Januari mendatang.
"Nanti serentak berlalu satu harga Rp14 ribu per tanggal 1 Februari, semua ritel dan pasar tradisional," tegasnya.
(agn)
tulis komentar anda