Dendam Kesumat, Pengamen Bertato Tusuk Jukir Pakai Gunting

Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:43 WIB
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Andika, pengamen yang menikam Mada, seorang jukir di Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Andika (29), pelaku penikaman terhadap Mada (29), seorang juru parkir (jukir) di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (26/1/2022) lalu.

Febri yang memiliki banyak tato di badannya dan bekerja sebagai pengamen tersebut ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya. Tanpa ada perlawanan, Febri langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Baca juga: Sadis! Preman Palembang Bertato Ini Tikam Jukir Rumah Makan Gegara Gagal Memalak

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja sebagai jukir di TKP.

"Saat menemui korban, pelaku langsung marah-marah diduga karena ada permasalahan yang belum selesai. Korban dan pelaku pun terlibat cekcok, kemudian pelaku menusukan gunting ke badan korban hingga mengalami luka-luka, dan langsung kabur," ujar Kompol Tri, Jumat (28/1/2022).

Mendapati luka karena tusukan gunting tersebut, lanjut Kasat Reskrim, korban memilih pulang ke rumah untuk mengobati lukanya. Setelahnya korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk melapor.

"Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," jelas Kompol Tri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!