Siap-siap! Polres Tangerang Bakal Sikat Preman Kampung yang Resahkan Masyarakat

Jum'at, 28 Januari 2022 - 08:44 WIB
Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, Wali Kota Arief: Sekarang Lagi Dikaji

Meski demikian, dia menegaskan terus membuka kesempatan kepada masyarakat umum, baik dari PKL di lokasi ataupun yang merasa dirugikan terkait adanya pungli, agar segera melapor.

“Pokoknya siapa pun yang membuat aturan adanya pungli di sana, silakan lapor ke kita, siapa pun boleh. Kita jamin yang bersangkutan, masyarakat, pedagang, enggak usah takut melaporkan,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!