Wali Kota Dorong Setiap Meter Tanah di Palopo Harus Bersertifikat

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:09 WIB
Baca Juga: Pemkot Palopo Tekuk Kesebelasan DPRD Luwu dan Pemkab Luwu Utara

"Kemudian menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah kemudian melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL. Selanjutnya menyiapkan anggaran pra PTSL dan membantu menyediakan sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL," ujarnya.

Disampaikan pula Menteri ART BPN , pemerintah pusat sangat serius mendaftarkan aset-aset pemerintah daerah yang mungkin selama ini tidak terdaftar dengan baik sehingga banyak aset daerah yang hilang karena administrasi juga yang tidak baik.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!