Heboh! Ada Tagihan Fiktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara

Kamis, 27 Januari 2022 - 12:33 WIB
Dugaan kasus tagihan bodong atau fiktif yang mengatas namakan perusahaan media, mencuat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Tagihan fiktif dari sebuah perusahaan media, menghebohkan media sosial, setelah diunggah di Facebook. Tagihan fiktif ini, mencuat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muratara, yang dilakukan tim jaksa Kejari Kota Lubuklinggau.

Baca juga: Marketing Bank di Bali Ditangkap Karena Korupsi KUR Fiktif Rp3,1 Miliar



Sejumlah awak media dari berbagai perusahaan, dipangil oleh tim jaksa penyidik Kota Lubuklinggau, untuk memberikan klarifikasi terkait pembayaran uang pemberitaan di Bawaslu Muratara tersebut.

Mereka satu-persatu masuk ke ruang penyidik, dan selanjutnya dicerca sejumlah pertanyaan terkait tagihan fiktif. Sejumlah awak media yang dipanggil guna memberikan klarifikasi, mengaku tidak pernah tahu soal uang tagihan itu. Bahkan salah satu media menyebut tidak pernah melakukan penawaran kerja sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!