58 Napi asal Banten Huni Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:20 WIB
CILACAP - Sebanyak 58 narapidana (napi) dari sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).
Dua bus yang membawa rombongan napi dengan dikawal ketat Brimob Polda Banten tiba di area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB.
“Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto.
Diketahui dari 58 napi, 55 orang di antaranya merupakan napi kasus narkoba. Sedang 3 napi lainnya kasus pembunuhan dengan kategori High Risk.
Pemindahan napi ke Nusakambangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.
Dua bus yang membawa rombongan napi dengan dikawal ketat Brimob Polda Banten tiba di area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB.
“Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto.
Diketahui dari 58 napi, 55 orang di antaranya merupakan napi kasus narkoba. Sedang 3 napi lainnya kasus pembunuhan dengan kategori High Risk.
Baca Juga
Pemindahan napi ke Nusakambangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.
(shf)
tulis komentar anda