58 Napi asal Banten Huni Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:20 WIB
Sebanyak 58 napi dari sejumlah Lapas di Banten tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022). Foto/Ist
CILACAP - Sebanyak 58 narapidana (napi) dari sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).
Dua bus yang membawa rombongan napi dengan dikawal ketat Brimob Polda Banten tiba di area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB.
Baca juga: 58 Narapidana Dikirim ke Nusakambangan, Dikurung di Lapas High Risk Karanganyar
“Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto.
Dua bus yang membawa rombongan napi dengan dikawal ketat Brimob Polda Banten tiba di area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB.
Baca juga: 58 Narapidana Dikirim ke Nusakambangan, Dikurung di Lapas High Risk Karanganyar
“Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto.
Lihat Juga :