Dor! Pelor Panas Lumpuhkan 2 Begal Sadis dan Raja Tega Jembatan Ampera
Rabu, 26 Januari 2022 - 12:46 WIB
PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekan 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang kerap beraksi di kawasan bawah Jembatan Ampera.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Yusuf alias Mamat (20) dan Menar Aldi Wiriya (28). Keduanya warga Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Dari pengakuan tersangka Mamat saat diinterogasi, dia (Mamat) sudah melakukan aksi penodongan di berbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu Palembang melakukan aksi bersama 2 temannya Adit, dan tersangka Menar," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, lanjut Ngajib, tersangka Mamat juga merupakan DPO kasus penodongan di taman Skate Board di bawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap).
"Mamat juga terlibat kasus penusukan terhadap temannya yang terjadi di kawasan 7 Ulu Palembang beberapa waktu lalu, saat sedang minum miras bersama," ujar Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.
Dijelaskan Kapolrestabes, bahwa para pelaku tersebut selalu mengancam masyarakat dengan menggunakan senjata tajam saat beraksi. Selanjutnya, meminta sejumlah uang dan barang berharga yang dimiliki korbannya.
"Satu dari dua orang tersangka ini merupakan residivis. Di tahun 2013 tersangka pernah melakukan hal yang sama, dan seorang lagi sudah sering melakukan pencurian dengan kekerasan, tercatat kurang lebih 5 kali dari hasil penyelidikan."
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Yusuf alias Mamat (20) dan Menar Aldi Wiriya (28). Keduanya warga Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
Baca Juga
"Dari pengakuan tersangka Mamat saat diinterogasi, dia (Mamat) sudah melakukan aksi penodongan di berbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu Palembang melakukan aksi bersama 2 temannya Adit, dan tersangka Menar," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, lanjut Ngajib, tersangka Mamat juga merupakan DPO kasus penodongan di taman Skate Board di bawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap).
"Mamat juga terlibat kasus penusukan terhadap temannya yang terjadi di kawasan 7 Ulu Palembang beberapa waktu lalu, saat sedang minum miras bersama," ujar Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.
Dijelaskan Kapolrestabes, bahwa para pelaku tersebut selalu mengancam masyarakat dengan menggunakan senjata tajam saat beraksi. Selanjutnya, meminta sejumlah uang dan barang berharga yang dimiliki korbannya.
"Satu dari dua orang tersangka ini merupakan residivis. Di tahun 2013 tersangka pernah melakukan hal yang sama, dan seorang lagi sudah sering melakukan pencurian dengan kekerasan, tercatat kurang lebih 5 kali dari hasil penyelidikan."
tulis komentar anda