Nekat Pakai Knalpot Bising di Bandung, Siap-siap Kena Tilang

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:51 WIB
Sebelum terjun ke lapangan untuk menyosialisasikan aturan tersebut, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk larangan penggunaan knalpot bising.

Ke depan, tegas Ariek, jika masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot bising, pihaknya bakal menindak tegas lewat tilang.

Baca juga: Cara Meredam Knalpot Racing agar Tak Ditilang Polisi



"Karena penggunaan knalpot bising juga telah dilarang dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!