HP Dirampas saat Razia, Penyebab Napi Narkoba Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:20 WIB
Pada 20 Januari 2022 pukul 4.00 WIB, rencana mereka dijalankan. Mobil dengan Nomor Polisi BM 1442 TP yang terparkir di rumah Efendi di Perumahan Cendana, Jalan Bukit Barisan, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya dibakar.
Baca: Hanya dalam 4 Hari, 8 Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap
"Target mereka memang membakar mobil korban saja. Mereka ada yang berperan sebagai joki, eksekutor, penunjuk jalan dan pengawas di lokasi," tukasnya.
Dari delapan pelaku, tiga diantaranya adalah pecatan dari TNI dan Polri. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca: Hanya dalam 4 Hari, 8 Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap
"Target mereka memang membakar mobil korban saja. Mereka ada yang berperan sebagai joki, eksekutor, penunjuk jalan dan pengawas di lokasi," tukasnya.
Dari delapan pelaku, tiga diantaranya adalah pecatan dari TNI dan Polri. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(hsk)
Lihat Juga :