Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana yang Menjerat Kapolres OKU
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:25 WIB
PALEMBANG - Polda Sumsel tengah menyelidiki aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu ke internal kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengusutan aliran dana dugaan korupsi dilakukan pasca terkuaknya seorang perwira menengah di lingkungan Polda Sumsel terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Memilukan! 11 Jenazah Ditemukan Terpanggang dalam Satu Ruangan Karaoke Diskotek Double O
"Sekarang ini baru terbukti aliran dana ke seorang oknum perwira inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus," ujar Supriadi, Selasa (25/1/2022).
Dijelaskan Supriadi, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan sejumlah keterangan saksi dalam persidangan kasus suap kontraktor proyek pembangunan ke Bupati Musi Banyuasin itu.
"Tentunya kami pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Polda Sumsel D akan diproses," ucapnya.
Baca juga: Mantan Kapolres OKU Timur Dicopot, Diduga Terkait Fee Rp2 Miliar
Diketahui, dalam sidang kasus OTT korupsi Bupati Dodi Reza terungkap informasi bahwa ada aliran dana sekitar Rp2 miliar yang diterima salah satu oknum perwira Polda Sumsel dari kontraktor penyuap bupati.
"Informasi ini direspon cepat pimpinan dengan mengungkap seorang perwira berpangkat AKBP dengan inisial D terkait aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan prosesnya telah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengusutan aliran dana dugaan korupsi dilakukan pasca terkuaknya seorang perwira menengah di lingkungan Polda Sumsel terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Memilukan! 11 Jenazah Ditemukan Terpanggang dalam Satu Ruangan Karaoke Diskotek Double O
"Sekarang ini baru terbukti aliran dana ke seorang oknum perwira inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus," ujar Supriadi, Selasa (25/1/2022).
Dijelaskan Supriadi, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan sejumlah keterangan saksi dalam persidangan kasus suap kontraktor proyek pembangunan ke Bupati Musi Banyuasin itu.
"Tentunya kami pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Polda Sumsel D akan diproses," ucapnya.
Baca juga: Mantan Kapolres OKU Timur Dicopot, Diduga Terkait Fee Rp2 Miliar
Diketahui, dalam sidang kasus OTT korupsi Bupati Dodi Reza terungkap informasi bahwa ada aliran dana sekitar Rp2 miliar yang diterima salah satu oknum perwira Polda Sumsel dari kontraktor penyuap bupati.
"Informasi ini direspon cepat pimpinan dengan mengungkap seorang perwira berpangkat AKBP dengan inisial D terkait aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan prosesnya telah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ungkapnya.
tulis komentar anda