Guru Karate di Bengkulu Raba Kemaluan Murid saat Ajarkan Jurus

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:54 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa
BENGKULU - Seorang pelatih karate di Kota Bengkulu, berinisial FL (50), diringkus anggota Buser Macan Gading, Polres Bengkulu. FL dilaporkan melakukan dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya merupakan murid perempuan yang dilatih karate oleh pelaku. Dari laporan polisi, ada dua murid yang menjadi korban, masing-masing berusia 17 dan 14 tahun. Keduanya diketahui merupakan pelajar.



Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, tindak pencabulan tersebut dilakukan di gedung sport center Kota Bengkulu, saat korban dan pelaku latihan karate.

Baca juga: Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Diberi Waktu 14 Hari untuk Menyerahkan Diri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!