Optimalkan Setoran PAD, Pemkot Makassar Bakal Rombak Perusda

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:56 WIB
Pemkot Makassar bakal menyusun ulang regulasi Perusda guna mengoptimalkan setoran PAD. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyusun kembali regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu menyusul rencana perombakan total perusda lantaran dinilai tak optimal menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Aspek hukumnya tadi kita bicarakan untuk segera Perda-nya (digodok) dan beberapa Perda untuk direvisi, itu hampir semua (akan direvisi)," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.



Semisal untuk PD Rumah Potong Hewan, di mana regulasi awal hanya menetapkan penyembelihan hewan, kini dipertimbangkan untuk melakukan ekspansi ke ranah penjualan.

Baca Juga: Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas

Sementara Perumda Parkir, kata Danny, tengah dipertimbangkan untuk merger ke Dinas Perhubungan menjadi Unit Pelaksana Tugas (UPT), di mana sebelumnya berbentuk badan hukum Perumda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!