31 Paket Sabu dalam Botol Sabun Cair Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung

Minggu, 23 Januari 2022 - 07:01 WIB
Barang bukti 31 paket sabu dalam botol sabun cair yang ggal diselundupkan ke Lapas Tulungagung.Foto/ist
TULUNGAGUNG - Petugas Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan 31 paket diduga sabu dan 40 butir pil jenis double L, delapan pipet dan dua kartu operator seluler. Barang-barang tersebut diselundupkan melalui botol sabun cair.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. "Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang," ujar Wisnu, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kisah Syekh Yusuf Al-Makassari, Pendakwah Besar yang Membuat Kompeni Belanda Tergetar



Wisnu menguraikan, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftar ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS. "Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!