Kebelet Mesum! Mahasiswa di Minahasa Ini Kepergok Rekam Mahasiswi Mandi
Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:34 WIB
Tersangka AP (24), mahasiswa warga Paleloan, Tondano Selatan, Minahasa, Sulut ditangkap Satuan Reskrim Polres Minahasa karena merekam mahasiswi yang sedang mandi. Foto/MPI/Subhan Sabu
MINAHASA - AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Satuan Reskrim Polres Minahasa. Dia digelandang ke kantor polisi lantaran dilaporkan merekam video syur mahasiswi yang sedang mandi.
AP diduga telah melakukan tindak pidana pornografi berdasarkan laporan polisi dari korban, yakni nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut pada 20 Januari 2022.
Baca juga: Asmara Salatiga Membara, 2 Sejoli Mesum di Warung Makan Terekam Video 30 Detik
"Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/1/2022)
AP diduga telah melakukan tindak pidana pornografi berdasarkan laporan polisi dari korban, yakni nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut pada 20 Januari 2022.
Baca juga: Asmara Salatiga Membara, 2 Sejoli Mesum di Warung Makan Terekam Video 30 Detik
"Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/1/2022)