Bertemu Ganjar Pranowo di Lampung, Kades dan Petani Tembakau Curhat

Sabtu, 22 Januari 2022 - 14:30 WIB
Ganjar menyebut, ini bukanlah kali pertama para kades menyampaikan aspirasi terkait Perpres tersebut. Bahkan, di beberapa daerah terbukti tidak bisa mengaplikasikan minimal 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Tugas saya ya ikut mengawal, karena diberi amanah oleh kepala desa, agar ada revisi (Perpres 104/2021). Mungkin tidak harus minimal, lebih tepat lagi dalam kondisi COVID-19, diberi keleluasaan saja," terangnya.

"Tadi sudah saya langsung wa Pak Pratik (Menteri Sekretariat Negara atau Mensetneg). Nanti saya tunggu jawabannya progressnya sudah berjalan atau belum," tuturnya.

Baca: Petani Tembakau di Gresik Keluhkan Kelangkaan Pupuk dan Harga Anjlok saat Panen

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan hal kedua yang dibicarakan adalah kesejahteraan petani tembakau. Sebab, penyerapan tembakau langsung dari petani tidak terserap oleh pabrik dan harganya selalu jatuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!