Tahun Lalu, Jumlah Janda di Jakarta Capai 9.578 Orang
Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:47 WIB
Perceraian didominasi oleh pengajuan cerai dari istri (cerai gugat). Tercatat, cerai gugat terdata sebanyak 2.265 perkara dan cerai talak 868 perkara. Beranjak ke Jakarta Barat, angka perceraian di kabupaten/kota ini mencapai 2.759 per periode Januari-Oktober 2021. Baca: Pandemi Covid-19, 1.714 Wanita di Bekasi Gugat Cerai Suami
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mencatat terdapat 1.068 kasus perceraian per Januari-Agustus 2021. Angka kasus perceraian di Jakarta Pusat mengalami meningkatan pengaduan pada Agustus 2021.
Diketahui, pada bulan itu pengaduan kasus perceraian mencapai 159 perkara. Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri menyatakan bahwa per Januari hingga Juli 2021 pihaknya menerima pengajuan kasus gugatan perceraian sebanyak 2.618 kasus. Sebanyak 1.873 kasus, diajukan oleh pihak wanita.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mencatat terdapat 1.068 kasus perceraian per Januari-Agustus 2021. Angka kasus perceraian di Jakarta Pusat mengalami meningkatan pengaduan pada Agustus 2021.
Diketahui, pada bulan itu pengaduan kasus perceraian mencapai 159 perkara. Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri menyatakan bahwa per Januari hingga Juli 2021 pihaknya menerima pengajuan kasus gugatan perceraian sebanyak 2.618 kasus. Sebanyak 1.873 kasus, diajukan oleh pihak wanita.
(hab)
Lihat Juga :