Tahun Lalu, Jumlah Janda di Jakarta Capai 9.578 Orang

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:47 WIB
Jumlah wanita menjanda di DKI Jakarta mencapai 9.578 orang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Menyandang status janda bukanlah perkara mudah untuk seorang wanita. Alasan mengapa wanita berstatus janda pun beragam, mulai dari perceraian lantaran faktor ekonomi, ketidakcocokan dengan pasangan, hingga kematian.

Dikutip dari bps.go.id (21/1/2022), jumlah kasus perceraian dengan beragam alasan yang terjadi di DKI Jakarta pada tahun 2020 mencapai 14.411. Hal tersebut mengisyaratkan setidaknya jumlah wanita di DKI Jakarta yang telah menjanda tidak kurang dari 14.411.



Sementara untuk tahun 2021, jumlah wanita menjanda di DKI Jakarta tidak kurang dari 9.578. Data di atas didapatkan dari jumlah kasus perceraian yang terjadi di DKI Jakarta dalam kurun waktu Januari-Oktober 2021.

Wanita berstatus janda ini tersebar di beberapa kabupaten/kota di DKI Jakarta seperti Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Diketahui dari Januari hingga Juli 2021, Pengadilan Agama Jakarta Timur telah menangani 3.133 kasus perceraian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!