Minyak Goreng Satu Harga, Kadis P2KUKM Lutra Minta Warga Tidak Panic Buying

Jum'at, 21 Januari 2022 - 10:19 WIB
Kadis P2KUKM Muh Kasrum saat memantau stok dan harga minyak goreng di retail modern pasca-kebijakan satu harga dari pemerintah pusat. Foto: Dok Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan, mulai Rabu (19/1/2022). Kebijakan itu berlaku hingga enam bulan ke depan.

Pasca-penetapan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Lutra , Muhammad Kasrum, langsung melakukan pemantauan di sejumlah ritel modern dalam kota Masamba, sehari pasca-penerapan kebijakan.





Kasrum meminta warga tidak melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng dalam jumlah besar. Toh, pasokan minyak goreng dipastikan tetap aman.

“Kita harap masyarakat tidak panik dengan memborong atau menimbun minyak goreng ,” tegas Kasrum, dalam keterangan persnya, Jumat (21/1/2022).

Ia mengatakan pemerintah provinsi akan mendistribusikan minyak goreng berbagai ukuran setiap harinya.

“Insya Allah, hasil koordinasi kami dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, setiap hari akan di-drop minyak goreng dengan berbagai ukuran,” terang Kasrum.

Sementara penjualan minyak goreng di pasar-pasar tradisional, akan diberikan waktu selambat-lambatnya satu minggu ke depan untuk melakukan penyesuaian harga ke Rp14.000 per liter.



"Begitu juga dengan penjual di pasar tradisional, akan diberi kesempatan satu minggu ke depan untuk menjual minyak goreng yang dibeli di distributor dengan harga harga Rp14.000 per liter,” jelas Kasrum.

Ikut mendampingi Kadis P2KUKM dalam pemantauan ini, Sekretaris DP2KUKM, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting lainnya Hadijah serta Kepala Seksi Pengawasan Desy Aryanty Dhara.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content