Aksi Pungli Preman Kampung di Objek Wisata Jaletreng, Polisi Periksa Pejabat PU

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:12 WIB
"Kalau ormas khusus sendiri, enggak ada di sana. Pengelola lingkungan saja," jelasnya.

Baca juga: Kadis Pariwisata Bingung Tempat Wisata di Tangsel Dikuasai Ormas

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Tangsel Eka Pribawa membenarkan dirinya didampingi 2 pegawai sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Keterkaitannya tentang pungli yang di Jaletreng," tuturnya.

Menurut Eka, destinasi wisata Jaletreng merupakan aset milik Pemkot Tangsel. Sedangkan Dinas PU kewenangannya hanya terbatas pada pengelolaan dalam pengendalian banjir.

"Terkait pungli parkir, pungli toko (lapak) dan sebagainya, itu bukan menjadi tanggung jawab dari Dinas PU. Pokoknya itu bukan tanggung jawab PU," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!