Aksi Pungli Preman Kampung di Objek Wisata Jaletreng, Polisi Periksa Pejabat PU

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:12 WIB
Aksi preman kampung yang melakukan pungutan liar di kawasan destinasi wisata Jaletreng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih terus diselidiki polisi. Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Aksi preman kampung yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan destinasi wisata Jaletreng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih terus diselidiki polisi. Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan dari beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengelola Jaletreng.

Baca juga: Aksi Preman Kampung yang Meresahkan Warga Tangerang, Nomor 5 Sadis



Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti warga sekitar dan pedagang. "Sudah kita lakukan pemeriksaan. Kita panggil pihak-pihak yang berkepentingan di sana. Kita lakukan klarifikasi, dari pedagang maupun pengelola di sana (Dinas PU)," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, Kamis (20/1/2022).

Namun Aldo belum bisa membeberkan secara detil berapa banyak yang sudah diperiksa terkait dugaan pungli di lokasi wisata tersebut. Tapi dia memastikan dalam pengelolaan perparkiran dan penyediaan lapak di Jaletreng tidak mengatasnamakan ormas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!