Pedagang Minyak Goreng yang Naikkan Harga Bakal Disanksi
Kamis, 20 Januari 2022 - 15:03 WIB
Selain itu, kata Senfry, Disdagkop-UKM Luwu Timur juga sudah mengingatkan para pedagang agar membatasi penjualan minyak goreng untuk tiap orang.
"Jadi tidak boleh lebih dua liter, harus dua liter saja," kata Senfry.
"Pastinya ada sanksi kalau ada yang bandel. Makanya tim turun ke toko-toko untuk mengecek," tambah Senfry.
Untuk itu, pembatasan dua liter saja untuk tiap orang satu kali pembelian diterapkan disetiap toko.
"Ini juga supaya masyarakat lain kebagian, mengingat stok cepat habis di toko," imbuh Senfry.
"Jadi tidak boleh lebih dua liter, harus dua liter saja," kata Senfry.
"Pastinya ada sanksi kalau ada yang bandel. Makanya tim turun ke toko-toko untuk mengecek," tambah Senfry.
Untuk itu, pembatasan dua liter saja untuk tiap orang satu kali pembelian diterapkan disetiap toko.
"Ini juga supaya masyarakat lain kebagian, mengingat stok cepat habis di toko," imbuh Senfry.
Lihat Juga :