Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Digelar 18 Juni 2020 di PN Bandung

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:34 WIB
Meski tersangka yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jabar antara lain Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana, namun Wasdi belum berani menerima nama jelas terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini.

"Terdakwa tiga orang. Nama-nama terdakwa dan pasal yg didakwakan belum saya peroleh. Menyusul. Hanya itu info yang saya terima," ujar Wasdi. (BACA JUGA: Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan )

Sebelumnya, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana mengatakan, telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu.

"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin.

Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!