Swab Massal Ilegal Buruh Pabrik Mie Gresik Dibubarkan Dinkes

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:41 WIB
“Kami bubarkan, total ada 250 orang (calon pekerja) sudah di Swab Antigen. Rencananya Swab Antigen digelar dua hari, kami tidak izinkan di posisi ini. Dishub punya kebijakan terkait lokasi di sini,” beber Khusna.

Atas temuan ini, Dinkes Gresik menyerahkan kepada pihak terkait untuk pemberian sanksi maupun proses hukum.



Sementara itu, Direktur CV Ardas selaku penyalur tenaga kerja di perusahaan yang ada di Gresik mengakui jika tindakannya salah. Penempatan Swab di terminal bunder karena kantornya tidak layak.

“Kami menggelar swab di Terminal Bunder Gresik bersama rekanan Klinik Laboratorium Gajah Mada di wilayah Mojosari, Mojokerto,” tukasnya.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content