Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:00 WIB
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Ady Ansar. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel telah menerima Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 9/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Prof Nurdin Abdullah (NA) sebagai Gubernur Sulsel.

Baca Juga: DPRD Sulsel
"Jadi langkah selanjutnya ialah dilakukan paripurna. DPRD akan melakukan paripurna pemberhentian Gubernur Nurdin Abdullah dan penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas Gubernur," kata Ady saat ditemui di DPRD Sulsel pada Rabu (19/1).

Ketua DPD Nasdem Kepulauan Selayar ini menuturkan, pelaksanaan paripurna ini mendesak. Makanya DPRD Sulsel akan segera menentukan jadwal kapan digelar paripurna.

Baca Juga: DPRD
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content