PMII Pangkep Desak DPRD Evaluasi Distribusi Pupuk

Senin, 17 Januari 2022 - 18:48 WIB
Baca juga:Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021

Pihaknya menyebut bahwa penetapan distributor dan pengecer itu bukanlah kewenangannya. Ia hanya memastikan ketersediaan pupuk pada musim tanam.

"Bukan kami yang menetapkan dan menentukan distributor dan pengecer itu. Mereka bicara soal anggaran. Sementara kami terkait musim tanam. Sehingga yang terjadi, pengadaan pupuk tidak mengikuti musim tanam. Jadi, biasa ada keterlambatan pupuk," paparnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!