5 Remaja Sok Jagoan Rampas Jaket dan HP Pemotor, Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Senin, 17 Januari 2022 - 18:44 WIB
“Setelah korban berhenti, tersangka DP turun dan meminta paksa satu buah jaket dan dua unit handphone milik korban. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke utara. Korban kemudian melapor ke Pos Polisi Bakulan,” katanya, Senin (17/1/2022).
Mendapat laporan, anggota Polsek Jetis memburu para tersangka sesuai ciri yang disampaikan korban dan berhasil mengejar di simpang empat wojo, lalu dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Jetis, Bantul.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melancarkan aksinya secara spontanitas. Motifnya karena ingin menguasai handphone kedua korban,” ungkapnya.
Petugas juga mengamankanbarang bukti (BB) berupa dua buah HP dan jaketmilik korban serta mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pemerasan.
“Dalam kasus ini mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) , dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas kapolsek.
Mendapat laporan, anggota Polsek Jetis memburu para tersangka sesuai ciri yang disampaikan korban dan berhasil mengejar di simpang empat wojo, lalu dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Jetis, Bantul.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melancarkan aksinya secara spontanitas. Motifnya karena ingin menguasai handphone kedua korban,” ungkapnya.
Petugas juga mengamankanbarang bukti (BB) berupa dua buah HP dan jaketmilik korban serta mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pemerasan.
“Dalam kasus ini mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) , dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas kapolsek.
(nic)
tulis komentar anda