Bandara Soetta Tak Wajibkan SIKM, DKI Tetap Berlakukan Sanksi Isolasi Dua Pekan

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:53 WIB
"Walaupun di bandara enggak diperiksa tapi mereka pasti sudah mengantongi SIKM untuk keluar, karena yang bersangkutan saat kembali akan diperiksa SIKM-nya," tandasnya.

Sebelumnya, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri mengatakan, pihaknya sudah tidak membutuhkan dokumen dari penumpang yang keluar Jakarta setelah menerima imbauan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 pemerintah pusat. (Baca juga: Hendak ke Bandara Tanpa SIKM, Orang Ini Diisolasi di Masjid Raya Jakarta)

Tetapi bagi warga yang masuk tetap membawa SIKM lantaran Jakarta masih menetapkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. "Jadi sudah terbit persyaratan baru, Surat Edaran 7 tahun 2020 dari Gugus Tugas," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!