Ada Ancaman Gelombang Tinggi di Perairan Surabaya, Nelayan Diminta untuk Waspada

Senin, 17 Januari 2022 - 04:35 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meminta para nelayan untuk berhati-hati ketika melaut karena ombak besar akan terjadi sampai 17 Januari 2022. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Gelombang tinggi akibat cuaca ekstrem, berpotensi terjadi di perairan Surabaya. BMKG Maritim Tanjung Perak, telah mengeluarkan peringatan kepada nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang tinggi yang terjadi 15-17 Januari 2022.



Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menuturkan, nelayan dan warga pesisir perlu memperhatikan perairan di Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik, terkait gelombang tinggi yang mencapai 1,5-2,5 meter dengan kecepatan angin 5-25 knot dari utara ke timur laut. Serta angin dari barat daya ke barat laut yang berkisar 8-25 Knot.



"Terdapat klasifikasi risiko terhadap keselamatan pelayaran, nelayan agar tidak melaut apabila ketinggian gelombang melebihi 1,25 meter dan kecepatan angin 15 knot," kata Armuji.



Ia melanjutkan, untuk perahu fiber kecepatan angin mampu mencapai maksimal 21 Knot dengan tinggi gelombang mencapai 2 meter. Para nelayan tetap harus bisa menjaga diri dengan ancaman ombak tersebut.

"Di kota Surabaya ada sekitar 1.900 nelayan, mulai dari Romokalisari, Sontoh Laut, Kalianak, Nambangan, dan Kejawan Putih Tambak. Saya berharap para nelayan kita tetap waspada dan berhati-hati saat melaut," jelasnya.

Armuji menambahkan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya, telah memasang enam unit Weather Information Display (WID) yang digunakan untuk menyajikan data cuaca dan ketinggian gelombang secara terus-menerus.



Ia berharap, nantinya air pasang maupun gelombang tinggi, tidak berbarengan dengan turunnya hujan intensitas tinggi. Sebab, sejauh ini Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan operasional 61 Rumah Pompa dan Pengerukan di spot yang terjadi endapan sedimen.

"Saya ingin warga Surabaya selamat semua, termasuk nelayan serta warga yang ada di pesisir. Saya minta lurah yang memiliki penduduk nelayan agar melakukan pengawasan," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content