Obok-obok Rumah Janda Cantik, Polisi Sita 13 Paket Sabu

Minggu, 16 Januari 2022 - 22:43 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di rumah janda muda berinisial MG, yang menyimpan 13 paket sabu. Foto/Ist.
BANGKA SELATAN - Tim Cheetah Satreskoba Polres Bangka Selatan, menggerebek rumah milik seorang janda cantik berinisial MG di Jalan Damai Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: 4 Narkoba Termahal yang Menjerat Artis, Nomor 1 Dikonsumsi Nia Ramadhani



Janda cantik berusia 30 tahun tersebut, tak dapat berkelit lagi setelah polisi berhasil menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat mencapai 4,28 gram. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya yang diduga digunakan MG untuk menjalankan bisnis haramnya.

Kasatreskoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!