Oknum Polisi dan Istri Terjerat Dugaan Investasi Bodong, 13 Mobil Mewah Disita

Minggu, 16 Januari 2022 - 11:40 WIB
"Modusnya, pelaku menghimpun dana dari masyarakat mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurutnya, pelaku menjanjikan keuntungan antara 35 hingga 40 persen dari dana yang diinvestasikan. Dari investasi sejak 2019 ini, pelaku berhasil menghimpun dana hingga miliaran rupiah.

"Sejumlah korban mengaku rugi ratusan juta rupiah," tambah Kabidhumas.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!