Tekan Gangguan Kamtibmas, Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari Sita Miras Ilegal

Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:32 WIB
Baca juga: Medan Gempar! Beredar Video Porno Wanita Diduga Anggota DPRD, Polisi Gerak Cepat Menyelidiki

"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar di Kelurahan Sagerat, di rumah salah satu warga berinisial FP alias Feri(49) ditemukan 25 liter miras jenis cap tikus dalam kemasan jerigen. Sementara di Kelurahan Manembo-nembo atas di rumah AN alias Adrian(46) disita sebanyak 24 botol miras cap tikus kemasan botol air mineral 600 ml," kata Andri Permana, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Putra Kiai Jombang Jadi Buron Kasus Pencabulan, Polda Jatim Segera Jemput Paksa

Barang bukti tersebut kemudian disita dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Matuari, guna dilakukan proses hukum. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Tarsius serta personel lainnya, dan ini perlu terus dilakukan untuk menghilangkan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan," pungkas Andri Permana.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!