Seorang Nenek di Aceh Ditangkap Polisi Simpan Sabu di Bantal

Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:49 WIB
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.52 gram, serta satu alat isapnya.

"Kronologi, pada Jumat 14 Januari 2021, sekira pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya mendapatkan informasi, bahwa di rumah tersangka sering terjadi transkasi narkotika jenis sabu," bebernya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah sampai di lokasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengeledahan di rumah itu.

Baca: Bandar Sabu di Kota Medan Tewas dalam Kejar-kejaran dengan Polisi

"Saat digedelah ke seluruh isi kamar, ditemukan satu paket sedang sabu di tempat tidur dekat bantal," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!