Seorang Nenek di Aceh Ditangkap Polisi Simpan Sabu di Bantal

Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:49 WIB
Kepada polisi, Mak Prang mengaku, bahwa barang bukti tersebut dibeli dari A yang masih DPO, di Gampong Mon Geudong, Kota Lhokseumawe. Sayang, saat digerebek A sedang tidak berada di rumah.

Baca: Si Unyil, Bandar Sabu Tak Berkutik Diringkus di Pondok Kebun

"Petugas lalu melakukan pengeledahan di rumah A yang disaksikan juga oleh istri A. Namun belum ditemukan barang bukti apapun. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!