Seorang Nenek di Aceh Ditangkap Polisi Simpan Sabu di Bantal
Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:49 WIB
Kepada polisi, Mak Prang mengaku, bahwa barang bukti tersebut dibeli dari A yang masih DPO, di Gampong Mon Geudong, Kota Lhokseumawe. Sayang, saat digerebek A sedang tidak berada di rumah.
Baca: Si Unyil, Bandar Sabu Tak Berkutik Diringkus di Pondok Kebun
"Petugas lalu melakukan pengeledahan di rumah A yang disaksikan juga oleh istri A. Namun belum ditemukan barang bukti apapun. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie," tukasnya.
Baca: Si Unyil, Bandar Sabu Tak Berkutik Diringkus di Pondok Kebun
"Petugas lalu melakukan pengeledahan di rumah A yang disaksikan juga oleh istri A. Namun belum ditemukan barang bukti apapun. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie," tukasnya.
(hsk)
Lihat Juga :