Di PHK Gaji Belum Dibayar, Karyawan Vila di Bali Kuras Isi Properti

Jum'at, 14 Januari 2022 - 18:12 WIB
Peristiwa itu bermula dari laporan Jessyca Ernawati Alexa, pemilik Vila Basana di Jalan Blong Bidadari, komplek perumahan Puri Gading Jimbaran.

Pada 10 Desember 2021, korban datang ke vila dan mendapati barang-barang yang ada di dalam vila hilang. Selain itu, mesin pompa air di kolam renang dan taman rusak.

Baca: Ketagihan Maling di 17 Toko, Ibu Muda di Denpasar Ditangkap Polisi

"Pelaku diamankan di tempat kerjanya yang baru, di sebuah vila kawasan Ungasan, Kuta Selatan. Barang-barang yang dicuri belum sempat dijual," ujar Yoga.

Kepada polisi, Luga mengaku bekerja tiga bulan di vila milik korban. Setelah di-PHK, dia lalu menguras isi vila keesokan harinya. "Dia beraksi sendiri, karena sudah tahu situasi vila," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!