Di PHK Gaji Belum Dibayar, Karyawan Vila di Bali Kuras Isi Properti

Jum'at, 14 Januari 2022 - 18:12 WIB
Ilustrasi diborgol. Foto: Istimewa/SINDOnews
DENPASAR - Luga Sihombing (50), karyawan vila di Jimbaran, Bali, ditangkap polisi karena menguras properti vila tempatnya bekerja. Aksi nekat itu dilakukan karena pelaku belum dibayar gajinya.

Polisi menyita berbagai barang bukti, yaitu televisi beserta antena, matras, meja kayu jati, kursi, alat musik cajin, tabung elpiji, bor listrik, magic com, galon air mineral, dan peralatan makan.



"Pelaku ini di PHK dan gajinya belum dibayar, sehingga nekat mengambil barang-barang di tempatnya bekerja," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Depresi, Ibu Muda di Denpasar Tega Buang Bayinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!