Restrukturisasi Utang Diminta Tidak Memberatkan Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:15 WIB
Saat ini, sekitar 40% anggota ASITA DIY terpaksa menutup usaha. Sedangkan 37% bekerja dari rumah. "Mereka terpaksa merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK. Sementara masih menanggung utang perbankan. Kita sudah upayakan mengajukan relaksasi ke perbankan, tetapi masih banyak yang dalam proses, kami berharap DPD bisa membawa hal ini untuk dicarikan solusi," katanya.

Sedangkan Pengurus Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Hermantori mengatakan, sejak awal pandemi COVID-19, hotel dan restauran tetap buka. Namun tidak ada tamu yang datang. "Kita tetap buka, tetapi kalau tidak ada tamu bagaimana," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY, Indro Wardoyo. Menurutnya, usaha di bidang mebel dan furniture telah berhenti. Selama ini mereka mengandalkan pasar luar negeri. Namun COVID-19 menjadikan usaha mereka berantakan, karena tidak ada pasar yang buka.

"Ketika usaha nanti bangkit kembali, kami akan mengawali dari nol. Pemerintah harus memberikan penguatan modal dan pelatihan bagi tenaga kerja, termasuk bisa mengakses lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah( LKPP)," katanya.

Sementara Anggota DPD RI, Cholid Mahmud, berjanji membawa usulan pembentukan LKPP ke pemda DIY dan pusat. Selama ini akses kesana sangat sulit diakses bagi UMKM. Namun dengan mereka bersatu diharapkan bisa menjadi daya tawar yang kuat dengan tetap menjaga kualitas produk. "Begitu juga dengan keluhan UMKM berkaitan restrukturisasi utang, semua harus dipecahkan sehingga semua lini bisa bangkit di tengah pandemi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!